Persyaratan melamar pekerjaan
PROSEDUR DAN PERSYARATAN BERKAS LAMARAN CALON KARYAWAN RSI. ASSYIFA

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalamu’Alaikum, Warahmatullahi Wabarakatuh.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Pengurus Yayasan Assyifa Nomor : 121 / P / YA / SK / XI – 2021 
Tentang Peraturan Perusahaan Rumah Sakit Islam Assyifa Sukabumi Tentang Pokok
Kepegawaian dan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi
Nomor TK.05.01.01/15/Disnaker/Tahun 2022 Tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan
Rumah Sakit Islam Assyifa Sukabumi Pasal 6 Tentang Penerimaan Karyawan Baru dan 
Persyaratan Calon Karyawan Baru.

Merujuk pada hal diatas, Dengan ini disampaikan bahwa Penerimaan karyawan Rumah
Sakit Islam Assyifa dilakukan sesuai dengan Program dan Kebutuhan rumah sakit
yang disesuaikan dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja rumah sakit
setiap tahunnya yang telah disetujui oleh Yayasan RSI. Assyifa. 

Adapun prosedur dan persyaratan berkas lamaran yaitu sebagai berikut :

1.Persyaratan administratif calon pelamar :
a. Lamaran tertulis ;
b. Daftar riwayat hidup (CV) ;
c. Ijazah, transkrip nilai dan sertifikat yang dimiliki dilegalisir ;
d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ;
e. Kartu tanda penduduk ;
f. Kartu pencari kerja / kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja dilegalisir ;
g. Pas Foto ;
h. Surat izin yang masih berlaku bagi calon karyawan yang memiliki profesi
  tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan ;
i. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun ;
j. Penerimaan pegawai dengan usia di atas 35 tahun hanya dimungkinkan apabila
   yang bersangkutan memiliki pengalaman atau keahlian atau profesi tertentu
   yang sangat dibutuhkan oleh rumah sakit.
   
2. Persyaratan administratif yang sudah disiapkan dibuat dalam soft file (PDF
   maksimal Ukuran 2MB) dan dikirim melalui email lamaranrsiassyifa@gmail.com
   sertakan Subject (Formasi atau Pendidikan terakhir).